Site icon TubasMedia.com

Evaluasi RSBI Timbulkan Keresahan

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SURABAYA, (Tubas) – Kebijakan evaluasi RSBI dianggap menimbulkan kekacauan sistem pendidikan sebab kebijakan yang sering berubah. Bahkan ancaman bagi sekolah berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang tidak lolos evaluasi menjadi sekolah biasa dianggap meresahkan.

“Saya banyak dikomplain masyarakat yang bertanya mengapa kebijakan pendidikan terus berganti? Khusus evaluasi terhadap RSBI keluhan yang saya terima semakin banyak,” kata Harun, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Senin (21/3).

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah merampungkan evaluasi terhadap sejumlah sekolah penyelenggara RSBI sebagai dasar pembuatan peraturan menteri. Fokus evaluasi meliputi sistem penerimaan siswa baru, pencapaian akademik siswa dan guru, tata kelola keuangan, dan manajemen sekolah. Evaluasi sekolah bertaraf internasional ini dilakukan terhadap 130 kepala sekolah, 426 guru, 4.224 orangtua siswa, 4.571 siswa, dan 130 komite sekolah.

Kebijakan baru ini akan menjadi panduan untuk memenuhi ketentuan undang-undang (UU) No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dimana pasal 50 ayat 3 menyebut, harus ada sekurang-kurangnya satuan pendidikan yang dapat dikembangkan menjadi pendidikan bertaraf internasional yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Harun menilai, evaluasi yang dilakukan Kemendiknas kepada sekolah berlabel RSBI memang tindakan bijak. Namun kalau disertai bayang-bayang penurunan status akan berdampak bagi siswa.

Ia berharap Kemendiknas melakukan sosialisasi terhadap kebijakan evaluasi terhadap RSBI. Sehingga tidak terjadi guncangan jika sampai hasil evaluasi tidak sesuai harapan pihak sekolah. “Masalah ini berdampak secara psikologis untuk siswa. Mereka yang tugasnya belajar jadi ikut kepikiran memperhatikan nasib sekolahnya,” katanya. ***

Exit mobile version