Eksekusi Mati 60 Terpidana Kasus Narkoba Menunggu Giliran
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah Indonesia akan tetap melanjutkan eksekusi terhadap para terpidana mati kendati berbagai pihak dalam dan luar negeri melakukan protes.
Dijelaskan Jaksa Agung HM Prasetyo, setelah mengeksekusi enam terpidana mati, Minggu (18/1/15) dini hari lalu, saat ini masih ada 60 terpidana mati lainnya menunggu giliran akan dieksekusi pada masa mendatang. “Kita tunggu saja setelah seluruh proses hukum selesai, 60 orang yang akan dieksekusi mati,” kata Prasetyo.
Penegasan sikap konsistensinya itu dinyatakan dihadapan pers dari berbagai media jurnalistik di Jakara baru-baru ini. Prasetyo memastikan bahwa pihaknya mendahulukan ekseksusi terhadap terpidana mati kasus narkotika. Namun soal waktu kapan dilaksanakan eksekusi tidak dapat dipastikan.
”Pokoknya Indonesia tidak akan mundur, kita jalan terus. Indonesia harus diselamatkan,” tegas Prasetyo tanpa bersedia memastikan waktu pelaksanaan eksekusi. Menurut Prasetyo, kehajatan narkotika adalah kejahatan kemanusiaan. Bukan sebagai musuh Indonesia saja, narkoba juga musuh dunia. Oleh sebab itu, Prasetyo yakin eksekusi mati bagi terpidana mati kasus narkoba adalah langkah yang tepat. (marto tobing)