E-Katalog Alat-alat Pertanian Perlu Diterbitkan untuk Menghadapi Produk Impor
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan mengatakan anggaran belanja pemerintah untuk alat-alat pertanian tahun anggaran 2016 senilai Rp 3 triliun.
Namun sebagian besar dari nilai ini tidak dibelanjakan untuk membeli produk-produk pertanian mbuatan dalam negeri, melainkan belanja alat-alat pertanian produk impor.
‘’Ini sangat disayangkan dan apabila seluruh anggaran belanja itu digunakan membeli produk lokal, industri alat pertanian nasional akan tumbuh dan berkembang dan para pelakunya bisa hidup sejahtera,’’ katanya.
Untuk mengatasi masalah itu lanjut Arus, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan seperti menerbitkan e-katalog atas alat-alat pertanian yang dapat dibeli oleh proyek-proyek pemerintah. Salah satu syarat yang bisa masuk dalam e-katalog, jelasnya adalah produk alat pertanian yang sudah memiliki TKDN minimal 25 persen.
Dengan terbitnya e-katalog dimaksud, kata Arus, secara otomatis, produk-produk asing tidak bisa masuk e-katalog yang berarti pula, produk asing tidak bisa dibeli untuk kegunaan proyek-proyek pemerintah. (sabar)