DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Tidak Berkutik
Laporan: Redaksi

RUSAK LINGKUNGAN - Penambangan pasir besi di wilayah Tasikmalaya Selatan yang terus “menggila” telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang merugikan masyarakat di sekitar lokasi penggalian. (tubasmedia.com/ hakri miko)
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Ketua Forum Kumonikasi Masyarakat Peduli Tasikmalaya (FKMPT), H. Djadja W, juga mantan anggota DPR/MPR RI era orba, menilai pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, kurang aspiratif terhadap tuntutan warga TASEL yang menolak penambangan pasir besi di daerah mereka.
Protes masyarakat terhadap penambangan pasir besi Tasik Selatan, ternyata sampai diawal 2012 masih berkelanjutan, mereka mendesak Pemkab (Bupati) dan DPRD untuk menyetop pengoprasian penambangan pasir di TASEL, karena sudah merusak lingkungan.
Menurut Djadja, tidak berkutiknya, pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, disinyalir sudah mendapat jatah dari para pengusaha pasir besi di Tasikmalaya Selatan.
Para anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya kini kebakaran jenggot, mereka saling tuding dan curiga, menyusul, merebaknya rumor ada anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sudah mendapat jata (Fee) Rp. 750 juta dari pengusaha pasir besi di Tasikmalaya Selatan, kata Djadja.
Sejumlah tokoh masyarakat Tasikmalaya Selatan, mendesak Bupati H. U. Ruzhanul Ulum, SE, bersikap tegas untuk menutup dan menarik ijin yang dikeluarkan untuk penambangan pasir besi di wilayah Tasikmalaya Selatan.
“Dampak dari dibiarkannya penambangan pasir besi, ruas jalan di wilayah Tasik Selatan (TASEL) menjadi retak-retak, bergelombang dan amblas, seperti kubangan kerbau dikala diguyur hujan,” kata Djadja.
Sementara, Drs. H. Ruchimat Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, ketika dikomfermasi Wartawan baru-baru ini, tidak banyak komentar, hanya membenarkan dengan beroprasinya penambangan pasir besi di TASEL, jalan dan lingkungan jadi rusak. (hakri/dadang)