YOGYAKARTA, (tubasmedia.com) – Dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta meminta pemerintah dan DPR membatalkan revisi Undang-undang TNI.
Mereka menilai, tak ada urgensi undang-undang tersebut direvisi. Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di halaman Balairung UGM, Selasa (18/3/2025).
Dalam aksi, mereka membawa berbagai poster, di antaranya bertuliskan “DPR dan Pemerintah bahas RUU TNI di hotel mewah dan di akhir pekan. Halo, efisiensi?”, “Ganti aja gimana? TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata!” dan “Tolak RUU TNI”.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Wiratraman ikut turun melakukan orasi.
Terlihat pula Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid, Selain orasi, ada pula mimbar bebas dan pembacaan pernyataan sikap.
“Tujuan kita adalah seperti dengan hashtag-nya kampus tolak Dwifungsi, tolak militerisme,” ujar Herlambang Wiratraman dalam orasi.
Herlambang menyampaikan, aksi ini digelar karena wakil rakyat atau DPR tidak mau mendengar aspirasi yang sebenarnya telah banyak disampaikan masyarakat.
Menurut Herlambang, revisi Undang-undang TNI hanya akan mengikis supremasi sipil.
Kikis Supremasi Sipil
“Kita tahu, semangat dari rencana revisi ini adalah mengikis supremasi sipil. Ia ingin memasukan gagasan-gagasan, dimana jabatan militer itu bisa masuk ke kekuasaan sipil,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Herlambang, perlu menjaga stamina untuk terus mengingatkan penguasa yang dinilai semakin susah mendengar suara rakyat.
Bahkan, dari waktu ke waktu, mereka justru memanipulasi proses.
“Kita bersama-sama hadir di sini dalam rangka merawat solidaritas kampus untuk tetap menyuarakan apa yang seharusnya kita kritisi, terutama, berkaitan dengan perkembangan revisi undang-undang yang sering kali karena situasinya, sering tidak mendengar, maka isinya abusive law making, pembentukan hukum semakin ugal-ugalan,” ucapnya.
Herlambang pun mengatakan, ada banyak undang-undang yang jauh lebih penting untuk direvisi, diperbaiki, dan dibentuk dibanding UU TNI. (sabar)