DPR Minta Pemerintah Acuhkan Tawaran Barter Tahanan Australia
JAKARTA (tubasmedia.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto meminta Pemerintah Indonesia menolak tawaran Pemerintah Australia yang menawarkan pertukaran tahanan kasus narkoba duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. “Tidak perlu ada barter-barteran, soal hukum harus dijunjung tinggi,” kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Menurut Novanto, Pemerintah Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum di Tanah Air yakni dengan tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap bandar narkoba.
“Tidak bisa tidak, kita harus menjunjung tinggi. Proses hukum di Indonesia ini sudah amat panjang dan inchracht,” ujarnya. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, semestinya Pemerintah Australia memahami proses hukum di Indonesia. Sebab kata Novanto, tidap negara memiliki peraturan hukumnya masing-masing. “Yang kita harapkan pemerintah Australia kita harapkan bisa sadar hukum di Indonesia bahwa yang memang sudah fokuskan sejak lama dan ini tentu kita harapkan bahwa pemerintah Australia sudah ada aturan sendiri, menyadari mengerti ini tidak bisa dihindari,” pungkasnya. (nisa)