DOB Pangandaran Tinggal Tunggu Ampres

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CIAMIS, (Tubas) – Komisi II DPR RI akhirnya menyepakati calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Pangandaran untuk dimekarkan sebagai Kabupaten Pangandaran. Kesepakatan itu diambil dalam rapat internal Komisi II DPR, belum lama ini

Dalam rapat tersebut, Komisi II menyetujui membentuk 17 DOB . Ke- 17 daerah tersebut terdiri 15 kabupaten, satu kota, dan satu provinsi. Sebanyak 17 daerah itu akan diusulkan untuk dibuatkan Ampres (Amanat Presiden).

Anggota Komisi II DPR asal Kabupaten Ciamis, H. Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, calon DOB Pangandaran termasuk ke dalam daerah yang akan diusulkan DPR untuk dibuatkan Amanat Presiden (Ampres). Komisi II DPR telah bermufakat mem¬buat surat usulan kepada Presiden tentang daerah-daerah yang layak dimekarkan.

Sebanyak 17 daerah calon kabupaten/kota dan provinsi telah memenuhi persyaratan administratif sebagaimana diatur PP No 78 tahun 2007 akan segera diusulkan kepada Presiden untuk dibuat Ampres. Agun kemudian merinci nama-nama wilayah kabupaten yang diusulkan Komisi II DPR diantaranya Kabupaten Pangan¬daran, Jawa Barat

Ketua Panja Pemekaran Komisi II DPR, H. Gaffar Pattape mengata¬kan, surat usulan pemeka-ran Pangandaran hanya tinggal ditandatangani pimpinan. “Saya perkirakan, surat usulan dari Komisi II DPR akan diserahkan kepada Presiden pekan ini,” kata Gaffar. (mamay)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS