Ditunggu, Penurunan Harga Bahan Pokok
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sebagai hal yang wajar jika harga bahan pokok tidak langsung turun, masih butuh waktu setelah pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi. “Harga barang naik tidak membutuhkan waktu, tapi turun butuh waktu,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut JK kenaikan harga bahan pokok yang terjadi menyusul naiknya harga BBM karena pengaruh naiknya ongkos transportasi. “Kalau turun juga ada ongkos transpotasi,” katanya
Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah segera merespons turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar dan berharap penurunan harga BBM akan berimbas pada turunnya harga kebutuhan pokok masyarakat.
Pemerintah telah mengumumkan harga baru BBM bersubsidi. Jenis premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun menjadi Rp 6.400 per liter mulai Senin (19/1/2015) pukul 00.
Menko Perekonomian Sofyan A Djalil mengatakan terdapat dua mekanisme penurunan harga bahan pokok. Pertama, menyerahkan pada mekanisme pasar. Kedua, tata niaga barang dan struktur pasar yang tidak sehat akan terus diawasi. Kenaikan harga bahan pokok dan biaya logistik terjadi ketika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada pertengahan November lalu.
Akibat kenaikan harga BBM inflasi meningkat di atas perkiraan pemerintah. Pemerintah telah menurunkan harga BBM bersubsidi pada awal Januari, tapi harga bahan pokok tidak langsung ikut turun. (siswoyo)