Ditindak Tegas Kepsek Jual Beli LKS

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, (TubasMedia.Com) – Kepala sekolah SD maupun SMP di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terbukti memperjual belikan LKS (Lembaran Kerja Siswa) akan dicopot dari jabatannya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor H. Didi Kurnia memnambahkan larangan itu berdasarkan surat edaran No. 800/167/Disdik tanggal 15 Februari 2012 yang ditujukan kepala UPTK Kecamatan, SD dan SMP se-Kabupaten Bogor

Memperjual belikan LKS juga dilarang berdasarkan Permendiknas No. 2 tahun 2008 pasal 11 dan PP no. 17 tahun 2010 pasal 181, serta Permendikbud No 60 tahun 2011 sejak 2 Januari 2012.

Meski ada ketentuan tersebut masih terjadi jual beli LKS di SMP Negeri 02 Cibungbulang dengan menggunakan LKS Cakrawala dari penerbit Putra Nugraha yang berisi 15 mata pelajaran dengan Rp 110.000/paket yang dijual melalui koperasi sekolah.

Di SMP Negeri 01 Ciampea menjual LKS dari penerbit Matra dengan harga Rp 7.500 permata pelajaran dan 12 mata pelajaran melalui koperasi sekolah. Untuk SMP Negeri 01 Citereup menjual LKS dari CV Wasilalkam dengan 12 mata pelajaran seharga Rp 97.500 yang bisa dibeli melalui Satpan Sekolah .

Di SMP Negeri 03 Leuwiliang menggunakan LKS Sakti seharga Rp 106.500/paket dengan 13 mata pelajaran dijual melalui koperasi sekolah. SMP Negeri 01 Cigudeg juga menjual LKS Tegar dengan 12 mata pelajaran senilai Rp 108.000 melalui koperasi sekolah. SMP Negeri 01 Jasinga mereka menggunakan LKS Pelita dari penerbitan Arya Duta dengan harga Rp 7.500 /mata pelajaran sebanyak 12 mata pelajaran yang dijual melaluui koperasi sekolah.

SMP Negeri 02 Jasinga menggunakan LKS Cakra dari penerbit Sinar Mandiri yang jual di koperasi sekolah sebanyak 12 mata pelajaran seharga Rp 7.000 /mata pelajaran dan Rp 8.000 untuk LKS IPA dan IPS Terpadu. SMP Negeri 01 Leuwisadeng dengan LKS Tegar sebanyak 12 mata pelajaran seharga Rp 100.000 dijual jual lewat koperasi sekolah.

Peredaran uang LKS selama satu tahun untuk semester 1 dan semester 2 pada setiap sekolah diperkirakan berkisar sekitar Rp 150 juta – Rp 200 juta, Jumlah itu untuk tingkat SMP. Di Kabupaten Bogor 40 kecamatan dan minimal ada 2 SMP Negeri di setiap kecamatan. (syamsul/daryono)

CATEGORIES
TAGS