Laporan: Redaksi

Ilustrasi
GARUT, (TubasMedia.Com) – Menyusul usulan pemekaran Garut Selatan, di tempat-tempat strategis bertebaran spanduk yang minta pemekaran Garut Utara. Kini, sejumlah tokoh pemekaran terus berusaha mencari dukungan tokoh masyarakat. Ditargetkan tahun 2017 sudah terbentuk Kabupaten Garut Utara sebagai daerah otonom.
Seorang tokoh masyarakat Limbangan yang juga mantan anggota DPRD Garut, Rd. Aas Kosasih menegaskan komitmennya untuk bergabung dalam panitia pamekaran Garut Utara. Aas menilai, dari sisi historis dan potensi Garut Utara layak dimekarkan.
“Saya menyatakan siap bergabung dan berjuang mewujud Kabupaten Garut Utara yang mandiri” tegasnya.
Ketua Panitia Kecil Pembentukan Garut Utara, Rd. Sesep Kohar menyatakan akan terus memperjuangkan pembentukan Kabupaten Garut Utara. Dia mentargetakan Kabupaten Garut Utara terbentuk paling lambat tahun 2017. Merealisasikan pemekaran tersebut dibutuhkan waktu yang cukup panjang. Presidium dan tim Komite yang akan dibentuk akhir Febuari 2012 harus sabar dan istiqomah serta ulet dalam mewujudkan cita-cita.
Tokoh pemuda Kecamatan Cibatu Aep Saepudin mengatakan pemekaran Garut Utara harus menjadi prioritas utama Pemkab Garut karena berdasarkan UU. N0.32/2004 telah diatur terbentuknya suatu kabupaten. Persyaratan minimal memiliki 5-7 kecamatan sedang Garut Utara memiliki 11 kecamatan.
Secara geografis Garut Utara memiliki faktor penunjang yang sangat strategis untuk berkembang di bidang ekonom. Secara historis Garut Utara (Limbangan) telah memberikan andil besar bagi pembentukan Kabupaten Garut. (teguh)