Digusur, Demi Kota Sejuta Bunga
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
MAGELANG, (Tubas) – Mewujudnya Kota Magelang sebagai kota sejuta bunga, banyak langkah nyata yang dilakukan Pemkot Magelang dalam mewujudkan rencana yang awalnya ditargetkan akan selesai akhir tahun 2011 ini.
Setelah sebelumnya pembangunan alun-alun Kota Magelang dan penataan di seputar jalan Pemuda Magelang, serta pembuatan taman khusus para lansia, kini giliran bangunan kios yang berada di pinggiran Sungai Manggis Jalan Majapahit yang akan di bongkar untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Satpol PP Singgih Indri Pranggana menjelaskan rencana kios 50 pedagang tersebut dibongkar namun waktu pembongkaran kios tersebut dapat berubah setelah pedagang mau menandatangani surat penyataan bersedia untuk pindah tempat.
“Jika para pedagang mau menandatangani surat penyataan tersebut, maka pembongkaran akan diundur satu bulan, jadi pembongkaran akan dilakukan 1 Januari 2012 mendatang” katanya.
Dengan didampingi Kasi Penegakan Perda, Jaka Prawistara dan Kasi Ops, Ari Mustiantoro, Singgih menambahkan sesuai aturan yang ditetapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal harus 30 % dari luas wilayah dan nantinya pinggiran sungai sepanjang 300 meter tersebut akan dijadikan RTH. (fartina)