Diduga PC Juga Ikut Menembak Brigadir Yosua
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik. Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
“Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga,” ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
“Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga,” tegasnya. Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J. Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.
“Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan,” jelasnya.
“Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah,” lanjut Taufan Damanik.
Beberapa waktu lalu, Taufan pernah mengatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang. Akan tetapi, Taufan mengatakan, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.
“Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang,” ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).
Taufan mengatakan, saat ini yang paling penting adalah mengungkap peristiwa penembakan tersebut dengan terang benderang. Komnas HAM, ujar Taufan, akan berfokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta yang sudah dikumpulkan “Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku),” imbuh dia.
Pada awal kasus ini mengemuka, polisi menyebut bahwa kematian Brigadir J terjadi karena peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E, setelah Brigadir J disebutkan melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Akan tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo. Kemudian Sambo juga menembakkan senjata Brigadir J ke tembok untuk merekayasa seolah-olah telah terjadi peristiwa tembak-menembak. (sabar)