Diduga, Ada Mark Up Pembangunan Lapangan Parkir dan Taman
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Mesayarakat menduga ada mark up pada pembangunan lapangan parkir Dadaha dan taman Alun-alun Tasikmalaya yang menelan dana miliaran rupiah. Lantaran itu dua proyek pembangunan fasilitas umum itu mendapat sorotan masyarakat. Masyarakat Tasikmalaa mendesak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan audit dan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, melakukan penyidikan terhadap pelaksanaan pembangunan kedua proyek tersebut.
Menurut pantauan TubasMedia.Com pembangunan dua proyek itu terkesan asal-asalan dan sekedar untuk menghabiskan anggaran bantuan Gubernur Provinsi Jawa Barat pada akhir tahun 2012. Berdasarkan ketentuan, proyek yang sedang maupun sudah dikerjakan, namun belum diserah terimakan (diresmikan), di lokasi pembangunan harus memiliki dirisikit dan dipasang papan nama perusahaan yang menjadi pelaksana proyek.
Hingga masyarakat dapat mengakses untuk mengetahui besaran dan asal dana pembangunan peroyek serta batas waktu pelaksanaan pengerjaannya. Di dua proyek itu tidak terdapat dirisikit maupun papan nama proyek, hingga mengundang kecurigaan masyarakat Tasikmalaya.
Pasalnya, proyek pembangunan pelataran parkir yang hanya memasang paving block bantuan gubernur, namun menghabiskan biaya sebesar Rp 888 juta lebih. Begitu pula pembangunan taman Alun-alun yang terletak bersebelahan dengan Gedung Pendopo Kabupaten Tasikmalaya yang menghabis uang rakyat Rp. 1,5 miliar.
H. Djadja, tokoh masyarakat setempat mengatakan, pembangunan lahan parkir Dadaha dan taman Alun-alun di jantung Kota Tasikmalaya, dinilai masyarakat sebagai pekerjaan yang mubazir karena tidak banyak manfaatnya bagi masyarakat Tasikmalaya. Pada perinsipnya masyarakat mendukung pembangunan yang di tangani Provinsi Jabar dan sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Kepala Dinas PU Tarkim Pemkot Tasikmalaya, Tarlan ketika dihubungi TubasMedia.Com membenarkan pembangunan taman alun-alun dan proyek pemasangan paving block di pelataran parkir Dadaha Kota Tasikmalaya merupakan bantuan Provinsi Jabar. Pengawasan kedua proyek itu dilakukan DPU Tarkim Kabupaten Tasikmalaya. DPU Tarkim Kota Tasikmalaya hanya sebatas mengetahui, tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan fisiknya. (hakri/dadang)