Diduga Ada 10 Juta Pemilih Ganda
Laporan: Redaksi

ilustrasi
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ada sekitar 9-10 juta pemilih yang diduga ganda dalam pileg lalu terkait penyusunan DPS berbasiskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya bermasalah, kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo.“Data ganda itu dipicu adanya nama yang sama antara calon pemilih disatu daerah dengan daerah lain. Kami minta KPU cermat dalam menyusun DPS pilpres mendaang ” tambahnya di DPR, pekan lalu.
Menurut Arief menghadapi pilpres, pembersihan data ganda itu mutlak harus dilakukan. Jika KPU gagal menyusun DPT yang clear and clean dalam pilpres dapat menjadi bumerang. Sebab dalam situasi pilpres yang head to head antara dua kubu, bisa dipastikan pertarungan akan sangat keras. Sehingga ketidakakuratan data apa pun akan dijadikan sebagai biang keladi kekalahan kubu tertentu.
Sebelumnya, dalam penjelasannya dihadapan Komisi II DPR, KPU memprediksi jumlah pemilih dalam pilpres 2014 mendatang berkisar 190 juta orang. Jumlah itu meningkat 3,1 juta dari daftar pemilih tetap dalam pileg. “Meskipun KPU belum mendapatkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang pasti KPU memprediksi jumlah pemilih DPSHP untuk pileg sekitar 190 juta,” ujar Husni
Saat ini, KPU sedang melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk piplres. KPU telah melewati tiga tahapan, yaitu penetapan daftar pemilih sementara (DPS), pemutakhiran DPS, dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Husni mengatakan, KPU juga menjadikan DPT pileg lalu sebagai DPS pilpres 2014. Beberapa hari setelah pemungutan suara pileg, KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan data tambahan WNI yang akan berusia 17 tahun dalam kurun waktu 10 April 2014-9 Juli 2014. “Pada tanggal 15 April 2014, KPU menerima data pemilih tambahan untuk pileg sekitar 3,1 juta. Oleh KPU, data itu didistribusikan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota untuk dilakukan pencocokan dan penelitian oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara),” jelasnya.
Setelah dilakukan pencocokan, DPSHP ditetapkan PPS pada tanggal 12 Mei 2014. Saat ini, lanjut Husni, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi sedang melakukan rapat rekapitulasi DPSHP pilpres di masing-masing tingkatan. Rekapitulasi dijadwalkan pada 23-25 Mei 2014. (ben/sis)