KRUI, (tubasmedia.com) – Meskipun Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal gencar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai proyek , masih ada saja pemborong yang tidak memasang papan nama pekerjaan.
Seperti yang terlihat di Jalan Sumbersari, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, pengerjaan proyek peningkatan jalan dengan panjang 1.280 meter, tidak memajang papan nama proyek.
Masyarakat setempat mempertanyakan dari mana asal proyek dan siapa pemborongnya.
“Dari awal pengerjaan sampai mau selesai kami tidak tahu siapa pemborongnya, dananya pun warga tidak tahu sebab tidak ada papan namanya,” terang warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan.
Saat ditemui dilokasi pekerjaan, dua orang pekerja jalan tersebut mengatakan, dirinya hanya bekerja.
‘’Kalau masalah papan nama pemilik perusaahaan yang tahu, kalau kami tidak tahu. Pemborongnya dari Kotabumi Lampung Utara, sering kami panggil namanya bang Topan ’’ jelas Hendri bersama rekannya Edi kepada tubasmedia.com Senin 28/11.
Di tempat tepisah, pemerhati pembangunan dan kinerja pemerintahan Pesisir Barat, Tuan Sinyo mengatakan, jika masih ada pemborong yang tidak memasang papan nama proyek, itu patut dipertanyakan. Sebab Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik mengharuskan setiap proyek yang bersumber atau yang didanai dari APBN/APBD wajib membuat plang proyek agar masyarakat mengetahui dan dapat mengawasinya.
“Bupati harus menindak pemborong yang mengabaikan hak masyarakat sebab hal ini salah satu bentuk pembohongan dan pembodohan,’’ kata Tuan Sinyo.(agustiawan)