Send the following on WhatsApp
Continue to ChatDenda Rp 10 Juta bagi Rumah Makan yang Melayani Pembeli Makan di Tempat https://tubasmedia.com/denda-rp-10-juta-bagi-rumah-makan-yang-melayani-pembeli-makan-di-tempat/
Denda Rp 10 Juta bagi Rumah Makan yang Melayani Pembeli Makan di Tempat https://tubasmedia.com/denda-rp-10-juta-bagi-rumah-makan-yang-melayani-pembeli-makan-di-tempat/