Daya Saing Industri Maritim Nasional, Masih Lemah
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Industri perkapalan atau galangan kapal merupakan industri strategis yang mempunyai peran vital bagi perekonomian nasional. Karakteristik industri perkapalan yang padat karya, padat modal dan padat teknologi memerlukan penanganan dan perhatian yang serius dari pemerintah agar mampu berkembang dan memiliki daya saing.
Hal itu dikatakan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Arus Gunawan pada Pembukaan Inamarine, Inawelding, & Inacoating 2016 di Jakarta kemarin.
Bagi Indonesia lanjutnya, sektor maritim bukan hanya berfungsi meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi lebih dari itu, sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara. Sektor ini mempunyai peran penting untuk menyatukan wilayah yang tersebar di Indonesia.
Oleh sebab itulah, industri galangan kapal sebagai manifestasi dari cita-cita tersebut mempunyai tugas dan tanggungjawab yang sangat besar agar kepentingan negara dalam rangka mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut dapat terwujud.
Pemerintah melalui berbagai kebijakan terus menerus berupaya untuk menumbuh-kembangkan industri maritim secara luas. Salah satunya adalah diterbitkannya Inpres Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional melalui pemberlakuan Azas Cabotage untuk angkutan laut di dalam negeri dan pemanfaatan potensi nasional secara optimal dan maksimal.
Dalam kurun waktu 11 tahun terakhir pasca diterbitkannya INPRES Nomor 5 Tahun 2005 tersebut, kebutuhan sarana kapal dan produk industri manufaktur maritim lainnya dalam negeri telah meningkat secara signifikan.
Meningkatnya kebutuhan armada tersebut tentunya akan dibarengi dengan peningkatan kebutuhan produk dan jasa industri maritim pendukung lainnya seperti: marine coating dan protectives, oil and lubricants, marine components, marine safety equipment, marine engines, dll. Bahkan diperlukan juga dukungan industri galangan kapal yang mampu memberikan pelayanan dalam hal perawatan dan perbaikan kapal.
Kemajuan yang telah dicapai industri maritim nasional saat ini masih jauh dari kondisi ideal menuju sebuah negara industri maritim yang kuat, terutama apabila dilihat dari jumlah atau volume kapal yang dibangun di dalam negeri. Salah satu penyebabnya adalah masih lemahnya daya saing industri maritim nasional sehingga ketergantungan terhadap komponen impor masih sangat tinggi.
‘’Itulah sebabnya maka pengembangan industri komponen mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah dewasa ini,’’ katanya.
Untuk mendorong pengembangan industri komponen, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan diantaranya melalui pemberian fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku dan komponen yang diimpor dalam rangka pembuatan kapal dalam negeri serta mengarahkan pesanan kapal dalam negeri terutama yang dibiayai oleh dana APBN, APBD, BUMN dan BUMND untuk dibangun di galangan kapal nasional.
Pemerintah saat ini telah menempatkan sektor maritim sebagai salah satu sektor yang mendapatkan prioritas dalam pembangunan nasional. Hal tersebut termasuk didalamnya adalah pengembangan industri galangan kapal. Melalui visi kemaritiman, saat ini pemerintah berupaya agar sektor industri maritim mempunyai daya saing ditingkat global. Pemerintah semakin serius untuk memperkuat dengan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Salah satu program utama untuk mencapai target tersebut adalah program pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, melalui pembangunan tol laut, deep seaport, logistik, dan industri perkapalan.
Di sisi lain, visi kemaritiman memberikan peluang bagi industri galangan kapal untuk terus tumbuh karena program tersebut mampu meningkatkan jumlah kebutuhan armada kapal dalam negeri. Dengan bertambahnya potensi pasar tersebut, kami mengharapkan industri perkapalan nasional mampu memanfaatkan peluang tersebut untuk menambah kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan armada kapal dalam negeri.
Pada saat ini, katanya pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi pemenuhan kebutuhan armada kapal melalui pembangunan kapal-kapal negara. Momentum tersebut harus dimanfaatkan oleh industri perkapalan nasional sebagai sebuah peluang untuk meningkatkan kemampuan dan utilisasi khususnya untuk pembangunan kapal baru.
Diharapkan dengan adanya proyek-proyek pembangunan kapal baru, dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta yang lebih penting adalah kemampuan untuk meningkatkan penguasaan teknologi.
‘’Kami menyadari bahwa industri galangan kapal merupakan pondasi penting dalam menunjang program poros maritim maupun tol laut. Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai poros maritim tidaklah lengkap tanpa adanya industri galangan kapal yang kuat,’’ lanjutnya.
Dengan semangat yang sama tambahnya, pemerintah berusaha mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar dalam negeri bagi kepentingan pengembangan industri perkapalan dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh INPRES No. 2 Tahun 2009 tentang P3DN.
Keberpihakan pada penggunaan produksi dalam negeri merupakan salah satu strategi tepat yang dapat memberikan kesempatan dan akumulasi pengalaman kepada industri dalam negeri khususnya galangan kapal nasional untuk dapat memproduksi dan memenuhi kebutuhan kapal serta produk industri manufaktur maritim lainnya di dalam negeri.
Melalui keberpihakan dan kecintaan terhadap penggunaan produksi dalam negeri, maka cita-cita membangun industri maritim yang kuat dan berdaya saing tinggi yang dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dapat kita wujudkan.
‘’Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah maupun pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya dapat bersinergi agar cita-cita tersebut segera dapat terwujud,’’ katanya. (sabar)