Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pelaksanaan APBD TA. 2016
TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan, M.Si menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2016 pada sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Reguel Simanjuntak di Ruang Rapat Gedung DPRD Taput, Tarutung (Rabu, 26/7).
“Prestasi tiga kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari hasil Pemeriksaan BPK merupakan kebanggaan tersendiri yang diperoleh atas kerseriusan dan kerja keras Eksekutif dengan Legislatif serta elemen terkait” ucap Bupati.
Dalam Nota Pengantar, bupati menjelaskan gambaran menyeluruh atas Realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan APBD TA.2016 untuk mendapat pembahasan lebih lanjut.
Rapat diskors sementara setelah Penyampaian Pemandangan Umum Badan Anggaran DPRD Taput.
Turut hadir pada sidang paripurna tersebut Ketua Pengadilan Tapanuli Utara Sarma Siregar, Kapolres Taput, Dandim 0210 TU (mewakili), para Asisten, para pimpinan OPD/Unit Kerja/Perusda. (toni)