Bupati Sleman Serahkan Dana Penyeimbang Desa

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SLEMAN,(Tubas) – Bupati Sleman, Sri Purnomo menyerahkan dana penyeimbang desa dari Pemkab Sleman. Dengan dana ini diharapkan semakin memperlancar kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Disampaikan pula bahwa dana yang diterima, pada dasarnya berasal dari masyarakat, maka harus digunakan untuk kepentingan dinas, dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Pada kesempatan tersebut Bupati menghimbau seluruh Pemerintah Desa, agar jangan melakukan pungutan terhadap pelayanan yang diberikan, jika tidak ada dasar hukumnya. Segala pungutan harus didasarkan atas peraturan desa, dan harus transparan. Karena hal tersebut menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, kata Bupati, seluruh perangkat desa diharapkan agar berhati-hati serta bisa memahami aturan yang berlaku. Seluruh perundang-undangan dan aturan yang berlaku jangan disepelekan, jangan sampai karena kurang hati-hati atau menyepelekan suatu peraturan, perangkat desa bisa tersangkut masalah hukum.

Penerima terbesar adalah Desa Sendangadi, Mlati sebesar Rp 6 juta dan yang paling kecil sebesar Rp 2 juta diterima Desa Wukirharjo, Prambanan. Penghargaan bagi padukuhan atas pembayaran PBB tahun anggaran 2010 sebanyak 33 pedukuhan yang besarnya antara Rp 2.600.000 sampai Rp 4.200.000, demikian Kepala Bagian Pemdes Drs. Joko Supriyanto, MSi dalam laporannnya. (bidin)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS