Bobby Nasution Tutup Mulut Saat Ditanya Soal Kasus Blok Medan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution bungkam saat ditanya terkait adanya laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal izin usaha pertambangan di Maluku Utara atau dikenal dengan kasus “Blok Medan”.

Keengganan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu memberikan komentar soal kasus Blok Medan ditunjukkan usai melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.

Usai menanggapi beberapa pertanyaan wartawan, mantan Walikota Medan itu langsung bergegas menuju mobilnya dengan pengawalan ketat, tanpa merespons pertanyaan terkait kasus Blok Medan.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah membuat laporan resmi ke KPK terkait Blok Medan pada 9 Agustus 2024.

“Kami menuntut KPK untuk menangkap dan mengadili anak presiden, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi IUP yang dijalankan AGK di Maluku Utara atau ‘Blok Medan’,” kata Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy, saat itu.

Bahkan setelah itu, beberapa mantan pejabat dan pegawai KPK hingga pegiat antikorupsi menemui Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Mereka adalah Penasihat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua; mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto; serta mantan pegawai KPK Praswad Nugraha, dan lainnya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS