Biaya Tingkatan Mutu Pelayanan Kesehatan, Rp 421 M
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
BANDUNG, (TubasMedia.Com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 421,8 miliar untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, ungkap Kadinkes Alma Lucyati. Baru-baru ini.
“Yang menjadi pokok acuan dalam menggunakan anggaran adalah kebijakan dari pusat. Misalnya kebijakan tentang peningkatan IPM dan MDGs. Sebagaimana juga tercover dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, penggunaan anggaran provinsi untuk bidang kesehatan harus mencapai 10 persen dari total APBD,” jelasnya.
Kendati demikian, besaran 10 persen anggaran bidang kesehatan tersebut, tidak sepenuhnya berada di Dinas Kesehatan Pemprov Jabar. Pasalnya, bidang kesehatan juga menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Permukiman dan Perumahan, Pendidikan, dan dinas lainnya.
Untuk APBD yang dikelola Dinkes tahun 2012 mencapai 421,8 miliar , menurut Alma komposisinya dibagi menjadi dua bagian yakni Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Untuk Belanja Langsung, Dinkes menggunakan 50% dari total anggaran yang ada yakni sebesar Rp 213 miliar.
Penggunaan anggaran tersebut diperuntukkan guna menunjang tugas pokok Dinkes Jabar. Seperti evaluasi, pengadaan tenaga supervisi, program-program kesehatan, pelayanan kesehatan, upaya kesehatan, peningkatan sarana dan mutu kesehatan, pemberantasan penyakit menular sampai pada sertifikasi serta akselerasi kesehatan. Sedangkan sisanya, sebesar Rp 208,8 miliar akan disebar kepada dinas kesehatan yang ada di seluruh Jawa Barat berupa anggaran Belanja Tidak Langsung.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memaparkan dengan dukungan anggaran fungsi kesehatan mencapai 10 persen dari total APBD sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemprov Jabar juga akan merintis program KTP berasuransi bagi masyarakat. (damanik)