JAKARTA, (tubasmedia.com) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14 April 2015 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Sagara menjelaskan, keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk mencapai sasaran inflasi 4±1% pada 2015 dan 2016, serta mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5-3% terhadap PDB dalam jangka menengah.
“Bank Indonesia akan terus mewaspadai risiko eksternal dan domestik serta secara konsisten memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, termasuk memperkuat langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah, guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tutur Tirta, Rabu (15/4/15).
Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah juga terus diperkuat dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta mendorong percepatan reformasi struktural.
Dalam kaitan ini, Bank Indonesia mendukung langkah-langkah Pemerintah memperkuat stabilitas makroekonomi dengan melanjutkan berbagai reformasi struktural, termasuk berbagai langkah perbaikan neraca transaksi berjalan dan percepatan berbagai proyek infrastruktur yang diperlukan dalam mendorong pertumbuhan yang berkesinambungan. (angga)