JAKARTA, (tubasmedia.com) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 Maret 2015 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate (suku bunga acuan BI) sebesar 7,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Sagara menjelaskan, keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk mencapai sasaran inflasi 4±1% pada 2015 dan 2016. “Serta mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5-3% terhadap PDB dalam jangka menengah,” kata Tirta, Rabu (18/3/15).
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia juga memperkuat langkah-langkah untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah. Bauran kebijakan tetap difokuskan pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
“Dalam konteks ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, dan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta mendorong percepatan reformasi struktural,” imbuh Tirta. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia mendukung langkah-langkah lanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam melakukan reformasi struktural dalam rangka memperkuat neraca pembayaran. (angga)