Site icon TubasMedia.com

Berdikari di Bidang Ekonomi

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

Fauzi Aziz

CITA-CITA tentang berdikari di bidang ekonomi bukan hal baru, karena telah menjadi passion-nya bangsa Indonesia sejak merdeka. Berdikari di bidang ekonomi pada hakikatnya adalah spirit kebangsaan yang harus diwujudkan dari waktu ke waktu oleh seluruh kekuatan bangsa, karena kita ingin menjadi bangsa yang mandiri. Bangsa yang mandiri berarti mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih dahulu maju dengan mengandalkan kemampuan sendiri.

Untuk mewujudkan cita-cita ini, harus dibangun kemajuan ekonomi dan kemampuan untuk berdaya saing menjadi kunci untuk mencapai kemajuan, sekaligus kemandirian. Kemajuan ekonomi dan daya saing menjadi kunci utama dalam konsep kemandirian sebagai prasyarat yang harus bisa dipenuhi karena the future is competition.

Kita sebagai bangsa harus masuk ke wilayah luas di belahan dunia dengan kondisi siap bersaing. Karena itu, makna berdikari di bidang ekonomi harus disikapi secara rasional dan realistis, apa pun yang kita hasilkan harus masuk dalam arus utama persaingan global yang memerlukan hadirnya sistem ekonomi nasional yang berdaya saing.

Berdikari di bidang ekonomi bukanlah konsep kemandirian dalam keterisolasian. Berdikari di bidang ekonomi pada hakikatnya bersifat dinamis dan merupakan doktrin ekonomi yang tidak bersifat reaktif atau defensif, tetapi harus bersifat proaktif. Produk dan jasa yang dihasilkan dari sistem politik ekonomi yang bersifat berdikari harus mampu berada pada wilayah yang selalu direspons positif oleh pasar, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Efisiensi dan produktivitas harus selalu menjadi acuan utama, karena daya saing internasional yang akan kita wujudkan. Berdikari di bidang ekonomi mengisyaratkan, Indonesia harus menjadikan dirinya sebagai bangsa yang inovatif untuk dapat mengejar ketertinggalannya dari bangsa lain yang telah lebih dahulu maju, seperti yang dialami oleh India. Kebijakan politik anggaran ke depan harus dirancang lebih rasional untuk mendukung pelaksanaan kebijakan politik ekonomi berdikari yang menjadi cita-cita kita bersama.

Yang pasti rakyat tidak mau tertipu dengan slogan tentang berdikari di bidang ekonomi, tetapi politik anggarannya tidak focus ke arah itu. Rakyat hanya bisa berharap agar konsep berdikari di bidang ekonomi tidak hanya menjadi bungkus politik untuk memenangkan capres dan cawapres yang diusung.

Kepastian Hukum

Kebijakan penanaman modal asing dalam lima tahun ke depan harus dinyatakan secara eksplisit agar ada kepastian hukum bagi para calon investor sehubungan dengan pencanangan kebijakan politik ekonomi berdikari. Sikap ini penting dinyatakan karena Undang-Undang tentang Penanaman Modal bersifat sangat liberal. Pendek kata, untuk mewujudkan kerangka kerja besar pembangunan ekonomi yang berdikari memerlukan berbagai daya – upaya yang sistemik, dan tidak dilakukan secara reaktif.

Penulis berharap konsep berdikari di bidang ekonomi yang harus diwujudkan, antara lain, berdikari di bidang industri pengolahan yang penghela utamanya sektor Industri Kecil dan Industri Menengah. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sudah ditegaskan bahwa sektor industri kecil hanya bisa diusahakan oleh WNI. Demikian pula kepada pemerintah diberikan amanat sektor penghasil produk budaya hanya bisa diusahakan oleh WNI, apakah yang berskala kecil, menengah maupun besar.

Kebijakan nasional industrialisasi sektor pertanian juga harus dibangun dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas. Sistem rantai nilai tambah harus berjalan secara efisien dari sektor hulu ke hilir, tanpa harus dihambat sekat-sekat kewenangan yang bersifat administratif. Kita sepakat dengan konsep berdikari di bidang ekonomi, karena ini adalah perintah konstitusi, bukan karena konsep ini diusung oleh capres/cawapres yang akan berlaga di pilpres, 9 juli mendatang. Siapa pun yang terpilih harus mewujudkan cita-cita kemandirian agar bangsa ini tidak bergantung kepada bangsa lain. ***

Exit mobile version