Belum Maksimal Penggalian Kekayaan Alam Tasikmalaya
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Pemkab Tasikmalaya, saat ini belum mampu menggali potensi alam secara maksimal. Akibatnya potensi alam yang besar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya belum dapat menjadi andalan pemasukan PAD (Pendapatan Asli Daerah), ungkap Wakil Bupati Ade Sugianto.
“Seperti panas bumi, sumber air, potensi wisata alam mau pun wisata ritual, termasuk perkebunan belum mendapat perhatian instansi terkait di Pemkab Tasikamalaya,” tambahnya.
Soal kekayaan alam pasir besi, Ade mengaku sampai saat ini belum ada kontribusi maksimal terhadap PAD. Persoalannya, Pemkab belum bisa melakukan industrialisasi sehingga terjebak dalam bisnis transportasi pengangkutan pasir besi.
“Tujuan moratorium pasir besi saat ini, bukan sekedar penertiban sisi administrasi saja, tetapi bagaimana pada tahun 2014 Kabupaten Tasikmalaya memiliki industri pasir besi yang bisa dijual,” katanya.
Ironis, Kabupaten Tasikmalaya yang kaya dengan sumber daya alam, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh di bawah kota/kabupaten lain yang memiliki keterbatasan sumber kekayaan alam. Contohnya, tambah Ade, Pantai Pangandaran mampu memberikan ratusan miliar kepada Pemkab Ciamis. Kabupaten Bogor yang mengandalkan jasa, perdagangan dan industri mampu menghasilkan PAD triliunan rupiah.
Kepala Bapeda Kabupaten Tasikmalaya H. Iwan Saputra mengakui, lemahnya regulasi pemerintah menjadi persoalan terhadap besaran PAD yang bersumber dari potensi alam. Misalnya, penambangan pasir besi saat ini, sebagai potensi yang memiliki nilai ekonomi tinggi, ternyata baru bisa diambil manfaatnya oleh orang lain.
“Pemerintah perlu kembali menerapkan regulasi agar potensi pasir besi bisa dimanfaatkan dan menjadi pemasukan PAD Pemkab Tasikmalaya,” harapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Erry Purwanto minta Pemkab lebih getol melakukan optimalisasi pasar tradisional sebagai lumbung PAD seperti potensi Gunung Galunggung dengan segala sumber kekayaan alam yang dimilikinya. PAD Kabupaten Tasikmalaya rata-rata hanya Rp 50 miliar per tahun.
“Itulah persolan bersama. Pemkab perlu mengkaji kembali kebijakan terkait pada pemanfaatan sumber daya alam seperti pasir besi. Dari pasir besi Pemkab hanya mendapat Rp 1,3 miliar per tahun. Itu jumlah yang sangat minim,” kata Erry. (hakri)