Site icon TubasMedia.com

Belum 100 Hari Jadi Presiden, Prabowo Sudah Ingkar Janji Gimana Kalau Lima Tahun, Ternyata Hanya Omon-omon

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Prabowo Subianto dinilai mengingkari janjinya. Setelah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Pasalnya, Prabowo pernah berjanji tidak menaikkan pajak saat kampanye Pilpres. Namun setelah terpilih, malah sebaliknya.

“Mengingatkan jika janji kampanye

@prabowo yang katanya tidak Akan menaikkan Pajak ternyata hanya omon-omon,” kata Pegiat Media Sosial, Yanti dikutip dari unggahannya di X, Kamis (19/12/2024).

Padahal, Prabowo belum 100 hari menjabat. Tapi sudah mengingkari satu janjinya.

“Belum 100 hari udah ingkar janji, gimana 5 tahun kedepan,”ucapnya.

Janji Prabowo sendiri, disampaikan dalam acara diskusi ‘Industri Keuangan dan Pasar Modal dalam Roadmap Menuju Indonesia Emas’ di Grand Ballroom Ritz Carlton Ballroom Pacific Place, Jakarta, Senin (29/1).

“Pajak masalahnya adalah bagaimana kita efisien mengumpulkan pajak itu. Bukan naikin pajak itu. Jadi yang ingin kita bicara adalah bagaimana penerimaan itu lebih baik lebih efisien,” kata Prabowo.

Sebelum terpilih sebagai Presiden, Prabowo mengungkapkan bahwa tax ratio Indonesia masih jauh di bawah negara tetangga. Pada 2023, tax ratio Indonesia berada di level 10,21 persen.

“Kamboja sudah 18 persen, Thailand sudah 18 persen, Vietnam 18 persen. Saya bertanya, apa bedanya kita dengan orang Thailand, Vietnam? Kan sama orang Asia. Kalo mereka bisa, kita juga pasti bisa,” ungkap Prabowo saat itu.(sabar)

Exit mobile version