Bebas Visa bagi Turis dari China, Korsel, Rusia, dan Jepang
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sejumlah paket kebijakan disiapkan pemerintah untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah. Di antaranya insentif untuk perusahaan dengan tujuan ekspor dan perusahaan yang melakukan reinvestasi. Hal itu dikemukakan Menko Perekonomian Sofyan Jalil kepada wartawan seusai diterima Presiden Joko Widodo, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Dikatakan, untuk reinvestasi laba di dalam negeri akan diberikan insentif pajak dalam beberapa bentuk. Misalnya PPh (Pajak Penghasilan) 30% dan PPh 10% atas dividen untuk pajak luar negeri melalui tax treaty. Mereka bisa pilih kompensasi kerugian yang lebih lama dari 10 tahun, kata Menko Perekonomian, seperti dipetik dari laman Setkretariat Kabinet, Jumat malam.
Dikemukakan, selain itu guna menambah devisa negara dari kunjungan wisatawan, pemerintah dalam waktu dekat mengeluarkan peraturan bebas visa bagi turis asal China, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang. Peraturan bebas visa bagi wisatawan dari keempat negara itu merupakan salah satu dari sejumlah paket kebijakan yang akan diumumkan pemerintah, pekan depan, menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Dikemukakan, dengan adanya pemberian peraturan bebas visa bagi turis asal China, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang, maka total negara yang warganya bebas visa masuk ke Indonesia menjadi 19. Sebelumnya, aturan bebas visa diberlakukan pemerintah bagi wisatawan Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
“Kita harapkan 19 negara ini sudah meng-cover 95% turis yang datang ke Indonesia,” katanya. Menurut Menko Perekonomian, pemerintah akan terus melakukan studi untuk menambah lagi negara yang warganya memperoleh aturan bebas visa ke Indonesia, sehingga wisatawan bisa menjadi salah satu sumber penambahan devisa. (ril/ender)