Laporan: Redaksi

ilustrasi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Rencana kenaikan harga BBM premium menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500/liter akan berdampak terhadap beberapa biaya produksi di sektor industri rata-rata kenaikan biaya produksi 1,2%.
“Kalau BBM premium dinaikkan jadi Rp 6.500 atau 44%, maka akan berdampak terhadap biaya transportasi 23,8% dan 11,9%, namun hanya akan menyebabkan kenaikan biaya produksi rata-rata 1,2%,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari yang didampingi sel;uruh pejabat eselon satu Kemenperin pada jumpa pers di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Rabu (5/6/2013).
Dikatakan, dengan rata-rata kenaikan tersebut, yang paling terasa terkena dampak ialah industri di sektor tekstil dan alas kaki yang akan meningkatkan biaya produksi sebesar 1,54%.
“Sementara itu, biaya produksi beberapa komoditi strategis seperti makanan dan minuman hanya naik sebesar 0,63%, semen sebesar 0,66%, serta tekstil dan alas kaki sebesar 1,54%,” lanjutnya.
Sedangkan untuk kenaikan solar menjadi Rp 5.500/liter akan berdampak kenaikan biaya produksi rata-rata sebesar 0,6%. Beberapa komoditi stretegis seperti industri makanan dan minuman hanya akan naik sebesar 0,31%, semen sebesar 0,33%, serta alas kaki dan tekstil sebesar 0,77%.
“Dengan demikian, kenaikan harga BBM baik premium mapun solar tidak akan berdampak secara signifikan terhadap kenaikan biaya produksi sektor industri,” katanya.
Ansari mengatakan, dampak yang tidak signifikan didapatkan karena beberapa sektor industri tersebut mayoritas tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Menurutnya, biaya produksi ini lebih disebabkan karena meningkatnya biaya transportasi.
“Karena industri sudah tidak menggunakan BBM bersubsidi, jadi tidak begitu akan mempengaruhi. Namun pasti akan berdampak pada sektor transportasi,” kata Anshari. (sabar)