Bareskrim Mabes Polri Usut Aset Cirus
Laporan : Redaksi

Ilustrasi
JAKSA Cirus Sinaga (CN) masih terus jadi buah bibir. Sejak awal hingga kini, namanya masih disebut-sebut sebagai salah satu penerima aliran dana kasus mafia pajak Gayus Tambunan (GT). Dalam perjalanan proses pengungkapan modus operandi kausalitas kejahatan yang dituduhkan begitu alotnya, sehingga Bareskrim Mabes Polri “dipaksa” harus menghentikan langkah kebebasan CN.
Cirus Sinaga sejak pekan lalu sudah dijebloskan ke ruang tahanan sementara Bareskrim Mabes Polri. Alasan menahan selama 20 hari untuk menghambat kemungkinan CN menghilangkan barang bukti, untuk tidak mengulangi kejahatan dan demi memperlancar pemeriksaan.
Dampak lanjutannya, jabatan CN sebagai jaksa dicopot untuk sementara oleh Jaksa Agung Basrief Arief. Selain itu sejak CN ditahan, penyidik Bareskrim Mabes Polri mulai mengusut asal muasal aset yang dimiliki CN.
Namun, sebelum ditahan tidak diketahui apa maksudnya, dengan sengaja CN mempertontonkan kondisi rumah yang ditempati bermukim di Jakarta. Berulang kali rumahnya yang kumuh itu sengaja ditampilkan di layar kaca televisi ketika wartawan mencegatnya kaitan konfirmasi jurnalistik.
Seperti biasanya, CN berusaha menghindar tidak menjawab keusilan wartawan. CN segera memasuki mobil pribadinya berangkat kerja menuju Kejaksaan Agung pagi itu. Padahal sudah sangat terbuka bahwa lelaki yang pernah menjabat Kajari Lubuk Pakam itu, memiliki aset yang jumlahnya miliaran di berbagai tempat di Medan dan Deli Serdang Sumatra Utara.
Bahkan Kejagung juga pernah melansir akan memeriksa kekayaan CN termasuk rumah mewahnya seharga Rp 2 miliar di kawasan Dusun Ujung Suka Desa Renggit Git Kec. TSH Hulu Kab. Deli Serdang. Tak banyak yang tahu mantan ketua tim jaksa peneliti kasus penggelapan pajak GT ini ke Medan (waktu itu) hampir setiap akhir pekan.
Kesaksian itu dinyatakan beberapa warga yang tinggal dekat rumahnya yang lain di Jalan Busi No.11 Lingkungan Sitirejo I Kec. Medan Kota. Rumah tiga lantai ini dikurung pagar baja menjulang. Pagar ini dapat dibuka tutup dari jarak jauh dan kamera CCTV terpasang di atas pintu. Di halaman terdapat lapangan basket mini satu tiang.
Jika ditaksir dengan rata-rata harga tanah di sekitarnya Rp 1,5 juta per meter maka harga rumah ini berkisar Rp 2 miliar. Luas tanah rumah mencapai 15 x 50 meter. Seiring terkuaknya makelar kasus GT, penjagaan rumah CN diperketat. Tidak hanya rumah mewah, CN juga dikabarkan memiliki kebun sawit seluas 33,2 hektar di Deli Serdang.
Kebun itu ditaksir harganya mencapai Rp 2 miliar. Di tengah kebun sawit berdiri rumah permanen 15 x 8 meter lengkap dengan fasilitas listrik dan air bersih. Rumah yang baru selesai dibangun belum setahun lalu, masih dalam keadaan kosong.
Menurut warga, sebelumnya kebun sawit itu milik pengusaha perempuan asal Petumbukan Deli Serdang. Kebun sawit itu telah lama ditawarkan seharga Rp 2 miliar. Pada pertengahan 2009 hanya dalam tempo dua hari CN membeli kebun itu tunai.(marto)