JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kondisi industri tekstil dalam negeri yang tengah sekarat tak cuma dapat dilihat dari pailitnya raksasa tekstil, Sritex baru-baru ini.
Demikian Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, seperti dilansir detikcom, Sabtu (26/10/24).
“Pabrik-pabrik lain tidak jauh beda dengan kondisi yang dialami PT Sritex. Cuma PT Sritex ini adalah emiten besar, sehingga lebih menjadi perhatian pemerintah ataupun publik ketika kondisinya tidak baik-baik saja,” katanya.
Beberapa faktor seperti besarnya utang, cash flow yang berdarah-darah, dan penurunan produktivitas pabrik hingga 50% juga dialami pabrik tekstil lainnya. Mengenai hal ini, Ristadi bilang idealnya pemerintah juga ikut membantu perusahaan tekstil lain seperti halnya pemerintah membantu kasus pailitnya PT Sritex.
“Saya berharap tidak hanya pekerja di PT Sritex saja, tetapi juga perusahaan tekstil lainnya secara nasional ini juga perlu diselamatkan,” kata dia.
Dari data KSPN, jumlah anggotanya yang terdampak PHK sejak awal tahun 2024 ada sekitar 15.415 orang. Status Sritex yang dinyatakan pailit berpotensi menambah angka PHK ini.
Sritex sendiri mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang dalam perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10) kemarin.
Upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok yang sudah bersama dengan mereka selama lebih dari setengah abad.(sabar)