Site icon TubasMedia.com

Awasi Kinerja Guru yang Lolos Sertifikasi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (Tubas) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H. Endang Suherman, M.Pd, menegaskan, pihaknya akan selalu mengadakan pengawasan, kepada kinerja guru yang lolos sertifikasi dan jam mengajar standar nominal.

Monitoring (pengawasan) bagi guru yang sudah memiliki sertifikat dan memperoleh tunjangan, merupakan kewajiban pihak Disdik, termasuk melakukan audit kepada guru bersertifikat dengan melibatkan tim independen.

Bagi guru, yang kinerjanya kurang baik dan jam mengajarnya tidak memenuhi standar nominal dipastikan sertifikasi beserta hak-hak yang didapatkan selama ini dicabut oleh Pemerintah.

“Ini sudah merupakan kebijakan pusat. Makanya kami menerjunkan Tim Pengendalian Audit Kinerja Guru Bersertifikasi yang anggotanya dari independen. Bagi guru bersertifikat itu tadi, pemerintah bisa mencabut sertifikat beserta hak-haknya, sehingga guru dapat meningkatkan kinerjanya,” tegas Endang.

Dari jumlah sekitar 5.250-an guru di wilayah Kota Tasikmalaya, sekitar 3.000-an guru sudah memiliki sertifikat, sisanya akan bertahap hingga tahun 2015 sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Menurut pemantauan tubasmedia.com, ada 20 guru yang sudah lulus sertifikasi, namun sampai kini haknya belum diterima, hingga membuat gundah sejumlah guru. Hal itu dibenarkan Endang, keterlambatan tersebut terjadi karena beberapa faktor.

Antara lain guru tersebut salah memberikan rekening, sehingga saat ditransfer tidak bisa masuk. Ada pula akan dikucurkan melalui dana Dekon Provinsi, serta persyaratan administrasi belum lengkap.

“Namun yang pasti, itu akan diterima oleh dua puluh guru ini. Itu sudah menjadi hak mereka. Tinggal menunggu waktu saja. Saya minta agar bersabar dan tidak mengurangi semangat mengajar anak didik,” kata Endang. (dadang)

Exit mobile version