Site icon TubasMedia.com

APBD Pesibar 2017, Disahkan

Loading

21

KRUI, (tubasmedia.com) –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)  tahun 2017.

Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pesibar, Piddinuri, Jumat (9/12),di Gedung Darma Wanita Pesisir Tengah.

Pada rapat paripurna itu, Badan Anggaran DPRD Pesibar menetapkan struktur RAPBD 2017 terdiri dari Pendapatan Daerah senilai Rp805,1 miliar. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp21 miliar, Dana Perimbangan Rp643,6 miliar dan Pendapatan Daerah Lain-Lain Rp140,4 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah ditetapkan Rp821,1 miliar yang terdiri dari belanja langsung Rp457,2 miliar dan belanja tidak langsung Rp370 miliar.

Berdasarkan kondisi tersebut, maka RAPBD Pesibar tahun 2017 mengalami defisit Rp16 miliar. Defisit itu, akan ditutupi melalui pos penerimaan pembiayaan daerah Rp20,5 miliar setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah Rp4,5 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pesibar, Agus Istiqlal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas dan menetapkan RAPBD tahun 2017.

“Penyusunan RAPBD 2017 didasarkan pada upaya pelayanan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat Pesibar.Saya berterimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras mendukung kebijakan dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan mengesahkan RAPBD 2017,” kata Agus.

Ditambahkanya, penyusunan R-APBD dilakukan berdasarkan kebutuhan program kerja pembangunan yang akan dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selain itu, Agus Istiqlal juga mengingatkan seluruh Kepala SKPD dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target PAD yang ditentukan. (agustiawan)

 

 

Exit mobile version