Antisipasi Banjir, Bangunan di DAS Akan Ditertibkan
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
MEDAN, (Tubas) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan segera menertibkan bangunan yang berdiri di sepanjang daerah aliran sungai (DAS). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Medan. Dari hasil kajian dan penelusuran, DAS yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan resapan air, kini telah berubah fungsi menjadi daerah permukiman.
Hal ini terungkap dari hasil ekspose yang dilakukan Dewan Kota di hadapan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, dengan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, baru-baru ini.
“Saya yakin, jika hasil kajian yang telah dilakukan Dewan Kota ini tidak segera ditindaklanjuti, maka banjir yang jauh lebih besar bisa melanda Kota Medan. Untuk itulah saya minta segera dibentuk tim untuk menindaklanjuti hasil kajian ini,” ujar Wali Kota.
Banyaknya bangunan disepanjang DAS, jelas Wali Kota, akibat adanya pembiaran dan kurangnya pengawasan dari aparat pemerintah. Kondisi itu menyebabkan warga berani menggarap daerah bantaran sungai untuk dijadikan tempat tinggal.
“Saya tidak mau masyarakat disalahkan. Ini akibat kelalaian dan kesalahan aparat pemerintah. Untuk itu kita harus segera mengambil solusi mengatasinya. Bangunan-bangunan yang menjadi pemicu terjadinya banjir di bantaran sungai harus ditertibkan. Kemudian, kita harus membangun rumah susun sederhana untuk warga secara gratis,” kata Wali Kota.
Atas dasar itulah, Wali Kota memerintahkan Sekda Ir Syaiful Bahri untuk segera membentuk tim dan menggelar rapat terpadu dengan SKPD terkait, di mana hasil rapat selanjutnya disosialisasikan dengan para camat, terutama yang kawasannya memiliki DAS. “Setelah itu saya akan melakukan rapat dengan Forum Pimpinan Daerah Kota Medan untuk memutuskan tindakan yang akan dilakukan,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan banjir, Wali Kota pun akan memaksimalkan peran Camat dan Lurah. Kedua ujung tombak itu dinilai lebih mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing, termasuk drainase serta gorong-gorong. Jika drainase dan gorong-gorong tersumbat, banjir otomatis terjadi.
Sebelumnya, Dewan Kota yang diwakili Dr Ir Budi D Sinulingga MSi menyampaikan ekpose hasil kajian yang telah mereka lakukan dari penelusuran sejumlah DAS di Kota Medan, seperti DAS Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Putih/Sungai Sei Sikambing dan Sungai Belawan.
Terungkap bahwa DAS ini telah berubah fungsi menjadi lokasi permukiman warga. Selain itu pada aliran sungai banyak ditemukan tumpukan-tumpukan sampah, sehingga terjadi sedimentasi. Malah kawasan DAS Sungai Deli diduga jadi lokasi pembuangan sampah. Kondisi itu menyebabkan jika hujan turun, kawasan DAS ini tidak mampu lagi menyerap air sehingga terjadi banjir.
Acara ekspose ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi, Kadis Bina Marga Ir Gunawan, Kadis Pertamanan Drs Erwin Lubis, Kadis Perkim Ir Iriadi Irawady, Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Ir Sampurno Pohan, serta anggota Dewan Kota, di antaranya Drs Afifuddin Lubis, H M Syaf Lubis dan Aulia Andri. (monang)