Anies Layak Dihukum, Lakukan Pembiaran Kerumuman Pada Acara Rizieq Shihab
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Johny Simanjuntak menilai ada pembiaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap kerumunan di acara yang digelar Rizieq Shihab.
“Sebenarnya ada proses pembiaran, pembiaran kepada mereka kerumunan itu,” ujar Johny saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/11/2020).
Johny mengatakan pembiaran tersebut merupakan cermin ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mengurus penegakan protokol kesehatan sehingga Anies layak untuk mendapatkan hukuman.
Dia juga menilai Anies tidak tegas dalam memberikan sanksi kepada Rizieq Shihab lantaran hanya memberikan denda, bukan sanksi pembubaran.
Berbeda dengan ketegasan yang dipertontonkan Anies saat melakukan penutupan sebuah kafe di Jakarta Selatan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Kalau dia bersifat tegas itu sebuah permainan saja, sebuah lip service saja. Itu adalah contoh yang tidak bagus kepada warga yang dipimpin,” kata Johny.
Langkah Anies yang tidak tegas tersebut, lanjut Johny, menjadi contoh buruk bagi masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran baru. “Ini akan menjadi contoh masyarakat untuk melanggar. Sebuah contoh yang sangat tidak bagus,” tutur Johny.
Sebelumnya, kerumunan massa tidak hanya terjadi sekali terjadi melibatkan Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab. Pada saat kedatangan Rizieq terjadi kerumunan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020).
Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tumbun di sekitar Petamburan. Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Lalu, pada Sabtu malam (14/11/2020), Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan. Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid. (sabar)