Site icon TubasMedia.com

Anggota DPR Minta Jatah

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

Sabar Hutasoit

Sabar Hutasoit

ADALAH Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menyebut dua nama anggota Komisi VII DPR-RI masing-masing Jhonny Alen Marbun dan Sutan Bhatoegana sering bahkan beberapa kali meminta uang jatah atau komisi ke Pertamina. Penyebutan nama tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tertanggal 8 November 2013.

Tanggal penyebutan nama tersebut, rasanya teramat penting dicatat dan dimeteraikan. Pasalnya, dalam beberapa kasus pidana, isi BAP sering tidak sama dengan saat yang bersangkutan diperiksa dalam persidangan, malah tidak jarang pula saat di persidangan, isi BAP jauh berbeda dengan apa yang dibacakan ketika pemberkasan di tingkat penyidikan.

Nama seseorang atau perbuatan yang dilakukan seseorang, seperti yang semula tercatat dalam BAP bisa-bisa hilang atau terhapus manakala kasus tersebut sedang dibuka di pengadilan sehingga sering juga terjadi bantah membantah antara penyidik dengan yang disidik. Soalnya ya…itu tadi, isi BAP menjadi tidak sama dengan aslinya.

Tidak terlalu jelas dimana atau dalam tingkat mana isi BAP tersebut bisa diubah dan pihak mana saja yang punya wewenang mengubahnya. Akan tetapi, demikianlah sering kita lihat dan dengar dalam persidangan yang biasanya melibatkan nama-nama yang sedang berkuasa atau berpengaruh.

Untuk itu, dalam kasus yang melibatkan dua nama pendekar politik dari Partai Demokrat ini, rasanya semua penegak hukum, baik yang terlibat langsung dalam proses persidangan ataupun yang tidak, harus super ketat mengawasi jalannya persidangan

Yang menarik lagi dalam BAP yang diutarakan Dirut Pertamina adalah, dimana dua kader politik partai yang sedang berkuasa itu meminta bagian atau jatah atau komisi dari penjualan bahan bakar milik negara tersebut.

Jika Sutan Bathoegana meminta jatah Rp 1/liter untuk volume bahan bakar minyak PSO/BBM subsidi, Jhonny Allen Marbun meminta komisi dari setiap pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

Terlalu! Dasar apakah kedua akrobat politik meminta jatah dari harta milik rakyat tersebut. Memang agak kurang jelas, apakah permintaan tersebut dikabulkan atau belum. Namun apapun hasil dari permintaan itu, kepada kedua pemain politik itu perlu dipertanyakan apa dasar pengajuan permintaannya.

Tidak hanya meminta jatah. Kedua tokoh vokal yang sering bersuara lantang dan mengklaim dirinya super bersih ini juga sempat mengeluarkan ancaman kepada Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Afdal Bahaudin dan Direktur Pemasaran dan Niaga Hanung Badya, jika permintaan jatah itu tida dikabulkan.

Dua direktur tersebut sempat diancam untuk diberhentikan dari jabatan jika tidak memberikan ‘jatah tersebut’. Pada 2011, kata Karen kedua orang stafnya itu dipanggil oleh Jhonny Allen dan Sutan Bhatoegana ke ruangan Komisi VII di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Ketika itu sedang berlangsung rapat asumsi makro APBN 2012.

Setahun kemudian yakni tahun 2012, Direktur Gas Hary K dan Hanung Budya dipanggil lagi oleh Jhonny Allen dan Sutan Bhatoegana untuk datang ke Komisi VII DPR ke salah satu ruangan. Saat pertemuan itu Hary K dan Hanung Budya diancam akan diberhentikan jika permintaan jatah dan komisi dari penjualan bahan bakar Pertamina tidak dikabulkan. ***

Exit mobile version