Laporan: Redaksi

Menteri Perindustrian, MS Hidayat
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkena pemotongan sebesar Rp 700,36 miliar. Pemotongan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inprres) Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur langkah-langkah penghematan belanja kementerian maupun lembaga negara dalam rangka pelaksanaan APBN 2014.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Senin (9/6/2014) mengatakan mematuhi untuk melaksanakan Inpres tersebut. Meski begitu, penghematan dan pemotongan belanja kementeriannya tidak dapat dilakukan secara proporsional. “Pemotongan tidak dapat dilakukan terhadap anggaran pendidikan, anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, dan anggaran yang bersumber dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan BLU (Badan Layanan Umum),” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI di DPR, pekan lalu
Kementerian Perindustrian telah menetapkan kriteria yang digunakan sebagai dasar pemotongan anggaran. Antara lain kegiatan yang dibintangi dana optimalisasi, mengurangi anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar 50 persen, mengurangi perjalanan dinas dalam negeri sebesar 30 persen, mengurangi kegiatan konsinyering, workshop, dan seminar, serta pengurangan sebagian anggaran belanja pegawai/tunjangan kinerja yang diperhitungkan tidak terealisasi.
“Melakukan pemotongan untuk belanja yang terkait dengan pembangunan gedung dan pembelian kendaraan serta sisa dana pelaksanaan lelang atau swakelola yang telah dilaksanakan atau dikontrakkan,” kata Hidayat. Namun, Hidayat menjelaskan, penetapan tersebut dianggap pemutusan sepihak.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Ferrari Romawi, mengatakan pemotongan anggaran masih dalam pembahasan antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR. “Pemotongan masih dalam pembahasan. Masih bisa dibicarakan. Hak budget tidak bisa diputuskan sepihak. Jangan sampai anggaran yang penting terpotong,” kata Ferrari.
Seperi diketahui, pagu anggaran Kementerian Perindustrian pada APBN 2014 sebesar Rp 2,92 triliun dan dipotong Rp 700,36 miliar. Setelah dipotong, pagu anggarannya menjadi Rp 2,22 triliun. (sis)