Anak Buah Prabowo Sedang Nyabu, Ditangkap Polisi
SEMARANG, (tubasmedia.com) – Polisi menangkap basah Arsa Bahra Putra, anak buah Prabowo Subianto, yang juga tercatat sebagai seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang, sedang nyabu.
Pria berusia 24 tahun itu ditangkap di rumah pemenangannya sendiri di Jalan Sedayu Indah, Bagetayu Wetan, Genuk, kota Semarang, Minggu (6/1/2019) malam berikut barang bukti 0,5 gram sabu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu, selain menangkap Arsa Bahra Putra, juga ditangkap seorang pria lainnya.
Agus sendiri diketahui adalah pemilik rumah tempat caleg dari Partai Gerindra itu ditangkap polisi. Rumah tersebut, selama ini juga digunakan sebagai tempat konsolidasi dan pemenangan Arsa Bahra Putra.
Kabar penangkapan caleg dari Partai Gerindra tersebut dibenarkan Kapolrestabes Sematang Kombes Abioso Seno Aji, Selasa (8/1/2019).
Abioso mengungkap, selain menangkap calon wakil rakyat itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 0,5 gram sabu sisa dan seperangkat alat isap dan bong yang digunakan.
Arsa tidak ditangkap sendiri. Agus (40), yang merupakan pemilik rumah tersebut juga ikut ditangkap.
“Kita menangkap salah satu caleg DPRD kota Semarang dari Partai Gerindra, Ini masih kita periksa,” katanya.
Sementara, Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang Kota AKBP Bambang Yoga menegaskan bahwa dari hasil penyidikan sementara status caleg dari partai Gerindra ini sementara sebagai pengguna.
“Statusnya masih sebagai pengguna, dari pengakuanya sudah dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan,” imbuh Bambang Yoga.
Dari informasi di lapangan didapatkan fakta bahwa rumah yang digerebek tersebut milik Agus yang juga ikut tertangkap.
Dalam masa sosialisasi pencalegan rumah Agus diduga sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan dalam pemenangan Arsa Bahra Putra dalam pencaleganya di DPRD kota Semarang dari partai Gerindra. (red)