Ambulans Untuk RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo
Laporan: Redaksi

Penyerahan ambulans untuk RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo
JABAR, (TubasMedia.Com) – Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Amin Ardi Sukmana yang didampingi oleh Kabag Pelayanan, Kusnandar Sinungan, Kepala Perwakilan Bogor, Ichwan dan beberapa Staf Jasa Raharja lainnya menyerahkan satu ambulans kepada Direktur Utama Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, Ibu Dr. Hj. Zubaedah, Sp, P, MARS. Acara dilaksanakan di Rumah Sakit yang beralamat di Jalan Raya Puncak Km 83, Cisarua, Bogor.
Serah terima mobil ambulans sekaligus penandatanganan berita acara serah terima tersebut diliput berbagai media baik cetak maupun elektronik, para medis dan dihadiri oleh Wakil dari Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Gani Witono, Sp. Rad, MBA.
“Semoga dengan bantuan ambulans tersebut semakin mempermudah pelayanan serta pencegahan kecelakaan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Amin Ardi Sukmana sambil berbincang dengan Direktur Utama rumah sakit.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Rumah Sakit juga memberikan apresiasi kepada Jasa Raharja yang telah memberikan bantuan hibah berupa satu unit mobil ambulans. Hibah tersebut tentu akan sangat membantu pelayanan khususnya di bidang kesehatan bagi masyarakat.
“Mobil ambulans ini sangat bermanfaat bagi percepatan pelayanan khususnya bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Jika armadanya siap maka masyarakat umum yang mengalami kecelakaan lalu lintas akan cepat tertangani, sehingga tidak terjadi kondisi yang fatal bahkan menyebabkan meninggal dunia akibat terlambatnya pertolongan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat menyebutkan penyerahan bantuan hibah tersebut memang untuk mendukung Rumah RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo dalam memberikan kecepatan dan ketepatan pelayanan bagi masyarakat serta digunakan untuk sarana pencegahan dini agar korban laka lantas tidak fatal. “Semoga dengan mobil ambulans ini masyarakat semakin terlayani dengan cepat dan Jasa Raharja juga dapat memberikan santunan yang menjadi hak masyarakat sesuai ketentuan,” katanya. (binus)