Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Dinaikkan

Loading

Alokasi-Dana-Desa

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dinaikkan menjadi Rp643,8 triliun. Angka tersebut meningkat Rp17,6 triliun dibanding APBN 2015 sebesar Rp638 triliun.

Alokasi Dana Transfer ke Daerah terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Dana Transfer Lainnya. Dana Perimbangan terbagi lagi menjadi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, alokasi Dana Perimbangan dalam APBN-P 2015 meningkat Rp5,4 triliun dibanding alokasi sebelumnya dalam APBN 2015. Dalam APBN-P 2015, alokasi dana perimbangan ditetapkan sebesar Rp521,8 triliun. Sementara, dalam APBN 2015 alokasinya sebesar Rp516,4 triliun. Begitu dikemukakan Bambang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/2), sebagaimana dipetik dari laman Setkab, Kamis siang.

Menurut Menkeu, terjadi penurunan Rp17,6 triliun untuk alokasi DBH dalam APBN-P 2015, sebagai akibat penurunan penerimaan negara yang dibagihasilkan. “DBH ada penurunan Rp17,6 triliun, karena DBH migas terutama, yang akan berakibat pada beberapa daerah yang saat ini menjadi penghasil migas,” ungkapnya..

Namun, penurunan tersebut diimbangi dengan tambahan DAK sebesar Rp23 triliun dari alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2015. Selain itu, menurut Menkeu, pemerintah menambah alokasi Dana Otonomi Khusus Infrastruktur bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp0,5 triliun dari APBN 2015.

“Transfer ke daerah naik Rp17,6 triliun. (Dana) Bagi Hasilnya memang turun sebesar Rp17,6 triliun, tetapi Otsus (Dana Otonomi Khusus) naik Rp0,5 triliun, DAK naik Rp23 triliun,” kata Bambang.

Alokasi dana desa dalam APBN-P 2015, menurut Menkeu, ditetapkan Rp20,8 triliun, atau meningkat Rp11,7 triliun dibanding alokasinya dalam APBN 2015, sebesar Rp9,1 triliun. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS