KRUI, (tubasmedia.com) – Pertimbangan untuk mengangkat seseorang menjadi Tenaga Kontrak (TK) daerah, harus berdasarkan kebutuhan pegawai pada instansi di daerah-daerah terpencil.
Hal itu diucapkan Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal saat memberi sambutan pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak Pemkab Pesibar, Kamis 8/12.
Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang diangkat menjadi tenaga kontrak daerah Pesibar tahun 2016, sebanyak 990 orang, terdiri dari 308 tenaga administrasi, 138 tenaga kesehatan, 336 tenaga kependidikan, 200 Polisi Pamong Praja (Pol PP) serta delapan orang tenaga pemadam kebakaran.
Dikatakan, jika dalam pengangkatan ratusan tenaga kontrak terdapat kekeliruan, di kemudian hari akan semakin disempurnakan. Bagi TKS yang belum diangkat menjadi TK diharap bersabar, sebab Januari-Februari 2017, Pemkab Pesibar butuh 500-900 orang TK.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pak bupati karena telah mengangkat TKS menjadi TK. Ini merupakan hadiah akhir tahun,” kata Mega Mastika, salah seorang TKS yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karya Penggawa.(agustiawan)