67 Tahun Indonesia Merdeka
Oleh: Fauzi Azis

TANGGAL 17 Agustus 2012, kemerdekaan bangsa ini genap berusia 67 thun. Itu artinya, bangsa ini sudah menikmati kemerdekaannya yang ke-67. Di usia yang setua itu harusnya bangsa ini sudah bisa menorehkan sesuatu warisan yang bernilai tinggi bagi para generasi penerusnya. Warisan bernilai tinggi yang dapat memberikan keyakinan kepada para ahli waris makin percaya diri untuk menyongsong hari depannya.
Bentuknya yang paling berharga adalah bangsa ini masih memiliki kedaulatan yang utuh sebagai negara bangsa. Tidak menerima suatu warisan yang sebenarnya bukan. lagi milik bangsa, tapi secara de facto dan de jure telah menjadi milik bangsa asing. Misalnya dalam penguasaan dan pemilikan sumber daya alam.
Nilai dan makna kemerdekaan yang kita raih menjadi sia-sia, karena secara de facto negeri ini terjajah kembali dalam bentuknya yang lain. Nilai dan makna kemerdekaan yang sejati bersifat inheren dengan nilai dan makna demokrasi yang hakiki.
Artinya benar-benar memberikan peran sentral kepada rakyat generasi penerus sebagai pemegang kedaulatan. Jangan mewariskan kepada generasi penerus nilai kemerdekaan dan nilai demokrasi dalam frasa yang salah, dimana rakyat tidak berdaulat dan hanya dijadikan obyek, karena sejatinya yang berdaulat hanyalah para penguasa dan para elit politiknya saja.
Sudah begitu, perilakunya koruptif lagi. Kedaulatan dan demokrasi hanya sekedar simbol dan label saja. Sekedar formalitas karena kita telah memiliki konstitusi negara dan beratus-ratus peraturan perundangan.
Warisan lain yang pantas ditinggalkan adalah keteladanan para penyelenggara negara. Keteladan yang selalu memberikan contoh yang baik dan benar dan bisa dibanggakan sebagai para role model yang berhasil menyelenggarakan negara secara baik dan benar yang menjunjung tinggi nilai moral, integritas dan good governance dalam kesehariannya.
Warisan yang pada akhirnya bangsa ini berhasil membangun peradabannya dan dihargai oleh bangsa lain di dunia. Warisan yang seperti itu yang patut dan layak ditinggalkan kepada para generasi penerus.
Negeri yang bisa membangun peradabannya jika kemerdekaan yang diraih dan sistem demokrasi yang dianut tidak membuat bangsa ini terjajah kembali. Negeri yang bisa menikmati kedaulatannya secara riil dan penuh. Negeri yang bisa membangun masa depannya tanpa campur tangan asing, meskipun tanpa harus mengabaikan kerjasama yang azasnya saling memberikan manfaat.
Kedaulatan yang menyebabkan bangsa ini kedepannya bisa mandiri, baik di bidang pangan dan energi. Berdaulat di bidang penguasaan iptek dan semuanya itu akan bisa terjadi kalau bangsa ini memiliki kedaulatan politik dan hukum sebagai pilar utamanya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Semoga bermanfaat dan Dirgayahu Indonesia Republik Indonesia.***