KRUI, (tubasmedia.com) – Bertempat di Aula kantor bupati Pesisir Barat (Pesibar), 66 warga pemilik tanah bangunan menerima rekening pembayaran. Ke 66 objek tersebut diberikan rekening untuk pembayaran tanah yang dibutuhkan Pemda, mereka diberikan rekening karena sudah sepakat dan setuju dengan harga yang telah diberikan tim penilai.
Untuk pembayaran nominal Rp 500 juta lebih – 1 Milyar akan dilakukan dua kali” terang Edwin Kastolani, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesibar kepada tubasmedia.com diruang kerjanya, Selasa, 6/11.
Pembebasaan lahan untuk Kantor DPRD dan Pemda (Bupati) Pesibar akan selesai pada 2018, oleh karenanya pemkab berharap agar program tersebut didukung oleh warga.
Bagi warga yang belum sepakat dengan tim penilai (Appraisal) terus dilakukan pendekatan. Pemkab akan bekerjasama dengan pihak terkait, seperti kejaksaan, tujuannya tak lain untuk memfasilitasi warga dengan Pemkab. “Kami yakin apa yang dilakukan tim penilai terhadap tanah dan bangunan milik warga sangat profesional, mereka bukan orang sembarangan artinya tim penilai itu sudah memiliki izin dari kementerian keuangan RI,” kata Edwin. (agustiawan)