44% dari Jumlah Hutang Dibuat Saat Zulkifli Hasan jadi Menteri
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali menanggapi tudingan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan soal utang pemerintah. Menurut Sri Mulyani, pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017.
Dari jumlah tersebut, 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum era Presiden Jokowi.
“Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu,” ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari status akun Facebook resminya, Senin, 20 Agustus 2018.
Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) seperti diketahui pernah menjabat Menteri kehutanan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengemban jabatan itu selama sekitar lima tahun dari 22 Oktober 2009 – 1 Oktober 2014.
Unggahan Sri mulyani di media sosial itu adalah jawaban atas kritik yang dilontarkan Zulkifli dalam pidato sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kamis pekan lalu, 16 Agustus 2018.
Waktu itu, ia menyampaikan besar pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun. Pada sore harinya, Sri Mulyani menanggapi bahwa pemerintah selama ini sangat hati-hati dalam mengelola utang.
“Mengapa pada saat Ketua MPR ada di kabinet dulu tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan, padahal rasionya lebih tinggi dari sekarang?” ujar Sri Mulyani. “Jadi ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?”(red)