Site icon TubasMedia.com

3 Sasaran OJK Dalam Penguatan Struktur dan Peningkatan Peran Jasa Keuangan

Loading

ojk-1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad memaparkan, mencermati perkembangan makroekonomi global dan domestik, saat ini sektor jasa keuangan nasional memang dihadapkan pada sejumlah risiko. Risiko-risiko tersebut perlu diwaspadai karena dapat berdampak pada kemampuan sektor jasa keuangan dalam menjalankan fungsi intermediasi.

Namun, dengan modal yang ada saat ini, sektor jasa keuangan optimis akan dapat melanjutkan pertumbuhan dan menunjukkan ketahanan dalam menghadapi gejolak yang dapat terjadi.

“Pemulihan ekonomi global secara umum masih menghadapi tantangan, terutama mengingat proses pemulihan yang berjalan tidak merata,” kata Muliaman di Jakarta, Rabu (19/11/14).

Di Amerika Serikat, pemulihan ekonomi semakin solid sehingga The Fed telah memutuskan untuk menghentikan program stimulus moneter, yang menjadi penopang ekonomi negara tersebut pasca-krisis keuangan global tahun 2008. The Fed juga telah memberikan sinyal akan melakukan normalisasi kebijakan moneter berupa peningkatan suku bunga pada tahun 2015, yang berpotensi memberikan efek rambatan terhadap pasar keuangan global. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Eropa, Jepang, dan Tiongkok cenderung melambat. Kondisi perekonomian Eropa dan Jepang masih belum menunjukkan perbaikan berarti.

Seiring dengan pelambatan perekonomian global, perekonomian domestik juga mengalami moderasi pertumbuhan. Pada triwulan III-2014, pertumbuhan ekonomi domestik tercatat 5,01% yoy, di tengah permasalahan twin deficit pada APBN dan transaksi berjalan yang masih terjadi.

Terkait dengan penyesuaian harga BBM tersebut, OJK memandang bahwa dampaknya akan bersifat temporer. Bahkan dalam jangka panjang kebijakan tersebut akan menyehatkan postur fiskal pada khususnya, dan perekonomian secara umum melalui alokasi sumber daya yang lebih baik.

“Di sektor keuangan, kami menyakini bahwa kenaikan BBM sudah diantisipasi oleh pelaku pasar dan tidak akan mengganggu kinerja sektor keuangan secara signifikan,” tutur Muliaman.

Bagaimanapun, berbagai faktor risiko ekonomi domestik tersebut harus terus dicermati potensi dampaknya terhadap kesehatan dan profil risiko lembaga jasa keuangan. OJK, sebagai pengawas sektor jasa keuangan, akan secara aktif memantau perkembangan dari hari ke hari untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Dalam kaitannya dengan industri jasa keuangan, permasalahan utama adalah tingkat kedalaman pasar keuangan, tingkat akses dan literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih rendah. Masih dangkalnya pasar keuangan domestik membuat pasar keuangan Indonesia menjadi lebih rentan terhadap gejolak.

Namun, di samping beberapa hambatan tersebut, perekonomian Indonesia masih menyimpan potensi yang besar, baik dari ketersediaan sumber daya alam maupun komposisi penduduk yang relatif muda dengan kelas menengah yang terus bertumbuh.

“Sejak beberapa tahun belakangan, kita menyaksikan perkembangan sektor keuangan yang semakin cepat. Sektor keuangan menjadi semakin kompleks dan dinamis, dengan keterkaitan antar sektor yang semakin erat, baik dalam hal produk maupun kelembagaan. Selain itu, kita juga menyaksikan pertumbuhan konglomerasi keuangan, yang menambah kompleksitas transaksi dan interaksi antar lembaga jasa keuangan di dalam sistem keuangan,” papar Muliaman.

Krisis ekonomi global, yang bersumber dari perilaku risk taking yang agresif memberi pelajaran penting bagi regulator untuk memperkuat rambu-rambu pengaturan.  Penguatan pengaturan ini, pada dasarnya ditujukan untuk memperbaiki struktur pasar agar menjadi semakin kokoh, efisien, dan lebih transparan sehingga memberikan kemanfaatan bagi perekonomian yang berkelanjutan.

Penguatan struktur dan peningkatan peran sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan secara parsial.

Dalam rangka itu, OJK tengah menyusun suatu cetak biru pengembangan sektor jasa keuangan yang akan diarahkan untuk mencapai 3 (tiga) sasaran utama, yakni:

1)  mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional;

2)   menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan; serta

3) mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan. (angga)

Exit mobile version