3 Sasaran OJK Dalam Penguatan Struktur dan Peningkatan Peran Jasa Keuangan
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad memaparkan, mencermati perkembangan makroekonomi global dan domestik, saat ini sektor jasa keuangan nasional memang dihadapkan pada sejumlah risiko. Risiko-risiko tersebut perlu diwaspadai karena dapat berdampak pada kemampuan sektor jasa keuangan dalam menjalankan fungsi intermediasi.
Namun, dengan modal yang ada saat ini, sektor jasa keuangan optimis akan dapat melanjutkan pertumbuhan dan menunjukkan ketahanan dalam menghadapi gejolak yang dapat terjadi.
“Pemulihan ekonomi global secara umum masih menghadapi tantangan, terutama mengingat proses pemulihan yang berjalan tidak merata,” kata Muliaman di Jakarta, Rabu (19/11/14).
Di Amerika Serikat, pemulihan ekonomi semakin solid sehingga The Fed telah memutuskan untuk menghentikan program stimulus moneter, yang menjadi penopang ekonomi negara tersebut pasca-krisis keuangan global tahun 2008. The Fed juga telah memberikan sinyal akan melakukan normalisasi kebijakan moneter berupa peningkatan suku bunga pada tahun 2015, yang berpotensi memberikan efek rambatan terhadap pasar keuangan global. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Eropa, Jepang, dan Tiongkok cenderung melambat. Kondisi perekonomian Eropa dan Jepang masih belum menunjukkan perbaikan berarti.