21 Unit Mobil Rental Diselewengkan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SLEMAN, (Tubas) – Seorang pengusaha mobil rental ditangkap  petugas Polres Sleman Minggu malam, karena terindikasi menyelewengkan 21 mobil rental milik sejumlah rekan bisnisnya. 

Tersangka berinisial Gs (21) warga Wonokromo, Pleret, Bantul itu kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Sleman.

Pengakuan sementara,  tersangka mengatakan nekad menyelewengkan mobil rental tersebut karena terlilit utang. Bahkan ke 21 mobil rental  yang diambil dari rekan bisnisnya sudah digadaikan untuk menyicil utang utangnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Danang Kuntadi,  yang dikonfirmasi, kepada tubasmedia.com membenarkan  semua korban pemilik mobil sudah saling kenal dengan tersangka. Karena tersangka juga punya usaha bisnis mobil rental. Sehingga para korban tidak curiga ketika tersangka meminjam mobil rental mereka dengan alasan kehabisan stok mobil.

Mobil rental itu oleh tersangka kemudian dijaminkan kepada beberapa orang yang  berkaitan dengan utang piutang, sebagai  jaminan.  Naas bagi tersangka, ketika  meminjam mobil milik M Nur Arifin, dengan modus yang sama, dipindah tangankan untuk membayar utang utangnya. (irwan)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS