21 Unit Mobil Rental Diselewengkan
Laporan: Redaksi
SLEMAN, (Tubas) – Seorang pengusaha mobil rental ditangkap petugas Polres Sleman Minggu malam, karena terindikasi menyelewengkan 21 mobil rental milik sejumlah rekan bisnisnya.
Tersangka berinisial Gs (21) warga Wonokromo, Pleret, Bantul itu kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Sleman.
Pengakuan sementara, tersangka mengatakan nekad menyelewengkan mobil rental tersebut karena terlilit utang. Bahkan ke 21 mobil rental yang diambil dari rekan bisnisnya sudah digadaikan untuk menyicil utang utangnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Danang Kuntadi, yang dikonfirmasi, kepada tubasmedia.com membenarkan semua korban pemilik mobil sudah saling kenal dengan tersangka. Karena tersangka juga punya usaha bisnis mobil rental. Sehingga para korban tidak curiga ketika tersangka meminjam mobil rental mereka dengan alasan kehabisan stok mobil.
Mobil rental itu oleh tersangka kemudian dijaminkan kepada beberapa orang yang berkaitan dengan utang piutang, sebagai jaminan. Naas bagi tersangka, ketika meminjam mobil milik M Nur Arifin, dengan modus yang sama, dipindah tangankan untuk membayar utang utangnya. (irwan)