207 Napi LP Tasikmalaya dapat Remisi HUT RI
Laporan: Redaksi
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Sekitar 207 dari 420 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan II B Tasikmalaya dipastikan mendapat remisi (pengurangan masa tahanan) pada peringatan Hari Jadi Republik Indonesia yang ke-66.
Dari 207 yang mendapat remisi, 130 di antaranya merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya, sisanya warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sementara itu, dari ke-14 napi yang bebas murni, empat di antaranya warga Kabupaten Tasikmalaya dan lima orang masing-masing warga Kota Tasikmalaya dan wilayah lain seperti Garut, Ciamis serta Bandung.
Kepala Lapas II B Tasikmalaya Tri Saptono Sambudji didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi Cepi Kriswanto, mengatakan, secara global dari 207 warga yang mendapatkan remisi mayoritas mendapatkan masa pengurangan waktu kurungan selama satu hingga dua bulan.
Sisanya, sebagian mendapatkan masa remisi selama enam bulan karena mereka sudah mendekam selama tiga tahun di tahanan. “Jadi kebanyakan yang mendapatkan remisi itu warga binaan yang baru menjalani masa hukuman pidana enam bulan ke atas. Selebihnya bervariasi, tergantung dengan tingkah laku mereka selama di Lapas ini,” kata Tri. (hakri miko)