Tahu Tempe

Loading

Oleh: Edi Siswoyo

Ilustrasi

APAPUN alasannya tidak berlebihan kalau kita menyebut tahu dan tempe sebagai makanan khas Indonesia. Jenis makanan ini sudah ada dan dikenal sejak nenek moyang kita. Kini, tahu dan tempe telah berkembang menjadi aneka bentuk lauk pauk yang banyak di konsumsi masyarakat Indonesia. Ke khas lain, pekan lalu, tahu dan tempe telah menujukan keberaniannya menghilang dari pasaran.

Memang, tahu tempe sering dijadikan simbolisasi kekuatan kecil dan lemah. Simbolisasi itu tidak tepat. Para perajin tahu tempe di bergai kota di Indonesia telah membuktikan kekuatannya dengan unjuk gigi melancarkan aksi mogok berproduksi. Masyarakat merasa kehilangan tahu dan tempe.

Aksi protes para perajin tahu tempe itu sebagai bentuk penolakan terhadap kondisi perdagangan kacang kedelai sebagai bahan baku pembuatan tahu dan tempe. Protes itu juga sebagai teriakan aspirasi kehidupan usaha perajin tahu tempe yang kembang kempis oleh permianan harga kacang kedelai di pasar.

Pemerintah mendengar teriakan itu. Perajin tahu tempe diberi kesempatan mengimpor langsung dan membebaskan bea masuk impor kacang kedelai mulai 1 Agustus sampai akhir Desember 2012. Cara itu, bukanlah cara tepat karena hanya akan membuat ketergantungan dan mematikan produksi kacang kedelai dalam negeri.

Persoalan yang mencuat dari kelangkaan dan harga kacang kedelai yang mecekik leher perajin dan petani bukan kali ini saja terjadi. Persoalan itu sudah sering dan akan selalu timbul oleh jumlah lahan, tingkat produktivitas dan mekanisme pasar perdagangan kacang kedelai nasional. Konon, saat ini di seluruh wilayah Indonesia ada 600.000 hektar dari 1,5 juta hektar lahan kacang kedelai yang dibutuhkan dengan tingkat produktivitas 1,5 ton per haktar.

Wilayah Indonesia yang luas dan agrari mampu mencapi target itu. Tentu, pencapainnya membutuhkan dukungan kita semua termasuk pemerintah dengan menempatkan kacang kedelai sebagai komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan posisi itu perlu dilakukan upaya menggenjot produksi dalam negeri dan pengaturan tata niaga yang melindungi petani dan meningkatkan kesejahteraan perajin tahu tempe.

Produksi dan perdagangan kacang kedelai yang selama ini bergerak mengikuti mekanisme–bebas–pasar harus dihentikan. Impor kacang kedelai dilakukan sepanjang untuk memperkuat tata niaga kacang kedelai melindungi petani dan meningkatkan kesejahteraan perajin tahu tempe Indonesia. Semoga !***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS